Selama Punya Saldo dan tak Melanggar, Warga Berhak Naik TransJakarta

51 menit yang lalu 1
Selama Punya Saldo dan tak Melanggar, Warga Berhak Naik TransJakarta Transportasi publik TransJakarta.(Dok. Antara)

KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menegaskan bahwa setiap penduduk negara mempunyai kewenangan nan setara dalam mengakses jasa transportasi publik. Ia menekankan bahwa petugas tidak diperbolehkan menurunkan penumpang secara sepihak tanpa dasar norma dan prosedur nan jelas.

Pernyataan ini merespons kejadian penurunan penumpang nan menjadi sorotan publik. Nova menilai, tindakan petugas di lapangan kudu mempunyai landasan nan kuat dan tidak boleh subjektif, terutama jika hanya didasarkan pada kondisi bentuk alias penampilan seseorang.

“Transportasi publik itu milik publik. Semua orang punya kewenangan nan sama untuk menggunakannya. Tidak bisa seseorang diturunkan begitu saja jika memang tidak melakukan pelanggaran,” ujar Nova saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (4/8).

Politikus tersebut menjelaskan bahwa kriteria penumpang nan dapat dikeluarkan dari moda transportasi hanyalah mereka nan mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Hal ini mencakup tindakan kriminal, membikin keributan, alias melakukan vandalisme nan membahayakan penumpang lain.

Terkait penjelasan pihak TransJakarta nan menyebut penumpang diturunkan lantaran diduga tunawisma, Nova meminta argumen tersebut dievaluasi kembali. Menurutnya, selama penumpang telah melakukan proses tapping kartu elektronik dan masuk melalui halte resmi, maka secara sistem mereka telah memenuhi syarat layanan.

“Kalau penumpang itu sudah bisa masuk halte dan melakukan tapping kartu elektronik, berfaedah secara sistem dia sudah memenuhi syarat untuk menggunakan layanan. Tidak mungkin dia bisa duduk di dalam bus tanpa melalui proses tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nova mendesak manajemen TransJakarta untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan penumpang agar lebih humanis. Ia mengingatkan petugas untuk tetap mengedepankan etika dan menghormati martabat penduduk saat melakukan teguran.

“Jangan sampai terkesan membentak alias mempermalukan orang di depan publik. SOP seperti ini menurut saya perlu dievaluasi lantaran terkesan berlebihan,” pungkas Nova. (Z-10)

Selengkapnya