Semua Kader Harus Patuh pada Aturan Partai Jelang Musda Demokrat Aceh

2 jam yang lalu 2

loading...

Kader Partai Demokrat. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Semua kader Partai Demokrat diajak untuk menjaga persatuan, memperkuat kekompakan, serta menjunjung tinggi patokan organisasi nan telah ditetapkan partai menjelang penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh pada 19 Agustus 2026. Ajakan itu disampaikan oleh Anggota DPRA sekaligus kader Partai Demokrat Nurdiansyah Alasta.

Dia berpendapat, musda merupakan forum kerakyatan internal nan kudu dijalankan dengan semangat kekeluargaan, saling menghormati, dan penuh kedewasaan politik. Dia menambahkan, perbedaan pandangan dan pilihan adalah perihal nan wajar, namun tidak boleh mengurangi soliditas Partai Demokrat.

"Partai Demokrat telah mempunyai patokan main Musda nan jelas, terbuka, dan demokratis. Seluruh tahapan telah diatur melalui sistem organisasi sehingga setiap kader mempunyai tanggungjawab untuk menghormati proses nan sedang berjalan," katanya, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Mantan Wakapolri Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bigmo Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

Semua Kader Harus Patuh pada Aturan Partai Jelang Musda Demokrat Aceh

Nurdiansyah menyatakan keyakinannya bahwa Ketua Umum Partai Demokrat bakal mengambil keputusan nan terbaik bagi kepentingan organisasi, berasas patokan partai serta beragam pertimbangan nan objektif. "Saya meyakini Ketum AHY bakal mengambil keputusan nan terbaik demi masa depan Partai Demokrat Aceh. Sebagai kader, tugas kita adalah menjaga persatuan, menghormati sistem organisasi, serta menerima setiap keputusan partai dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Dia pun mengingatkan agar menjelang musda tidak ada pihak nan menyebarkan fitnah, membangun opini nan menyesatkan, maupun mengatasnamakan alias menjual nama Ketua Umum untuk memengaruhi sikap kader. "Marilah kita menjaga etika politik. Jangan menyebarkan fitnah, jangan memecah belah sesama kader, dan jangan ada pihak nan mengatasnamakan alias menjual nama ketua umum untuk kepentingan tertentu. Jika ada keputusan resmi, tentu bakal disampaikan melalui sistem organisasi nan sah," imbuhnya.

Selengkapnya