loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meyakini putusan mengenai dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM nan menjeratnya tak terlepas dari intimidasi dan tekanan. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meyakini putusan mengenai dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) nan menjeratnya tak terlepas dari intimidasi dan tekanan. Nadiem meminta majelis pengadil banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membuka mata.
Nadiem menyinggung bahwa dalam putusan pada tingkat pertama, hanya pengadil Andi Saputra nan memaparkan kebenaran persidangan secara jelas. Sementara, pengadil lainnya justru dinilai mengabaikan sejumlah kebenaran persidangan.
"Itulah kenapa dari tim kuasa norma dan kami merasa putusan awal daripada sidang kami di pengadilan negeri itu sepertinya putusan awalnya bebas. Tetapi mungkin lantaran adanya tekanan dan intimidasi, diubah menjadi keputusan bersalah," kata Nadiem di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta , Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook, Didampingi Keluarga
Karena itu, Nadiem berambisi majelis pengadil pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nan memeriksa perkara ini untuk membuka mata secara lebar. Ia berambisi majelis bisa mengungkap manipulasi nan ada pada pengadilan tingkat pertama. "Saya minta sekali ketiga pengadil ini tidak takut membebaskan orang nan tidak bersalah," ujar Nadiem.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·