Situs Sebastia Palestina.(Dok. Icomos Palestine)
PALESTINA mencatatkan pencapaian diplomatik dan budaya krusial setelah situs arkeologi Sebastia resmi terdaftar dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO nan Terancam Punah. Penetapan ini diumumkan oleh Menteri Pariwisata dan Purbakala Palestina, Hani al-Hayek, pada Jumat (24/7/2026).
Keputusan berhistoris tersebut diambil dalam sesi ke-48 Komite Warisan Dunia UNESCO nan berjalan di Busan, Korea Selatan. Komite menyetujui pendaftaran Sebastia melalui prosedur darurat berasas kriteria (iii) Konvensi Warisan Dunia, setelah melakukan pengesahan terhadap berkas nominasi nan diajukan oleh pihak Palestina.
Nilai Universal Luar Biasa
Situs Sebastia diakui mempunyai nilai universal nan luar biasa (Outstanding Universal Value). Wilayah ini menyimpan bukti unik keberlanjutan peradaban manusia nan membentang lintas zaman, mulai dari Zaman Besi, era Helenistik, Romawi, Bizantium, Perang Salib, hingga periode Ottoman.
Dalam pertimbangannya, komite menekankan bahwa lapisan arkeologi dan sejarah di Sebastia mencerminkan perkembangan pusat perkotaan, politik, dan keagamaan selama lebih dari dua milenium. Kekayaan historis inilah nan membikin situs tersebut dinilai sangat layak mendapatkan perlindungan internasional sebagai bagian dari warisan dunia.
Ancaman Pendudukan dan Kerusakan
Masuknya Sebastia ke dalam kategori "Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya" dipicu oleh adanya ancaman serius nan menakut-nakuti integritas situs tersebut. Beberapa aspek utama nan menjadi perhatian UNESCO meliputi:
- Tindakan pendudukan nan dilakukan oleh pihak Israel.
- Rencana perebutan lahan di sekitar area arkeologi.
- Proyek-proyek nan bermaksud mengubah karakter historis dan arkeologis original situs.
- Pembatasan akses nan menghalang upaya perlindungan, pengelolaan, serta pelestarian secara profesional.
Kementerian Pariwisata Palestina menyambut baik keputusan ini dan menyebutnya sebagai kemenangan nasional. Langkah UNESCO ini dianggap sebagai pengakuan internasional terhadap signifikansi budaya Palestina sekaligus komitmen dunia untuk melindungi warisan budaya dari tantangan nan muncul akibat bentrok dan pendudukan.
Penetapan status "Terancam Punah" oleh UNESCO biasanya bermaksud untuk memobilisasi support internasional dan support teknis guna memastikan pelestarian situs nan berada di bawah ancaman langsung. (Ant/H-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·