Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, pemerintah pusat tetap bakal melakukan pemetaan mengenai dengan pemerintah wilayah nan kesulitan untuk bayar penghasilan pegawai di daerah, terutama pegawai PPPK.
Isu PHK ini muncul setelah beberapa wilayah kesulitan untuk membayarkan penghasilan pegawai setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
"Kami tetap terus melakukan pemetaan mengenai dengan daerah-daerah mana saja nan mempunyai kesulitan untuk bayar gaji," ujar Bima kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
"Harus disisir dulu kapabilitas fiskalnya ya, sejauh mana kemudian betul-betul darurat, ya baru kemudian berkomunikasi dan kita bakal carikan jalan keluar bersama," paparnya.
Bima meminta pun kepala wilayah tidak gegabah mengambil langkah drastis berupa pemecatan alias pemberhentian pegawai akibat masalah fiskal ini.
"Dan ya tentu kami meminta agar kepala wilayah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian," kata Bimo.
Terkait dengan pertimbangan skema pemotongan TKD, Bima menuturkan pemerintah tetap membahas dan mengomunikasikan beragam persoalan mengenai TKD dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini tetap tetap kita godok dan dikomunikasikan dengan Komisi II dan Kementerian Keuangan mengenai dengan banyak hal," ujar Bima.
(haa/haa)
Addsource on Google

1 hari yang lalu
7







English (US) ·
Indonesian (ID) ·