Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Polri mengungkap status konglomerat, Tan Kian dalam tiga kasus dugaan korupsi nan sekarang tengah diusut dan menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Polri mengungkap status konglomerat, Tan Kian dalam tiga kasus dugaan korupsi nan sekarang tengah diusut dan menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Polisi menyebut, bahwa hingga saat ini Tan Kian tetap berstatus saksi.

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya foto di media sosial nan menyebut Tan Kian telah diamankan penyidik. Dalam foto nan beredar, Tan Kian terlihat duduk di sebuah meja mengenakan kaus putih dan rompi cokelat, didampingi sejumlah personil kepolisian. “Yang berkepentingan saksi, bukan ditahan,” ucap Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi, dikutip Senin (13/7/2026).

Yusuf menjelaskan, investigasi nan tengah melangkah mencakup tiga perkara, ialah dugaan korupsi blackout batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020–2025.

Baca juga: Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri

Dalam perkara PT Asabri, Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, belum dijelaskan soal peranan mereka dalam kasus itu. Di sisi lain, Yusuf memastikan proses pelimpahan penanganan perkara ke Kejaksaan Agung tetap mencakup seluruh perkara nan sebelumnya ditangani Kortas Tipikor.

“Tetap tiga perkara nan dilimpahkan,” ujarnya.

Lihat video: Jadi Tersangka 3 Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan?

Yusuf menambahkan, pelimpahan tersangka, manajemen penyidikan, dan peralatan bukti dilakukan secara berjenjang lantaran interogator tetap menyiapkan seluruh kelengkapan nan diperlukan. “Bertahap. Tentunya interogator kudu mempersiapkan segala sesuatunya termasuk administrasinya,” jelas dia.

(cip)

Selengkapnya