Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi memberhentikan sementara Febrie Adriansyah dari status jaksa.(Dok. Antara)
JAKSA Agung RI ST Burhanuddin resmi memberhentikan sementara status jaksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan ini diambil menyusul penetapan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemberhentian tersebut bertindak efektif sejak 31 Juli 2026. Langkah ini diambil guna menunggu proses norma mencapai putusan nan berkekuatan norma tetap alias inkracht.
“Benar, saat ini Pak FA (Febrie Adriansyah) sudah diberhentikan sementara sembari menunggu putusan nan berkekuatan norma tetap. Jaksa Agung nan memberhentikan,” ujar Anang di Jakarta, Selasa (4/8).
Anang menjelaskan bahwa sistem pemberhentian sementara ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari tim interogator unik Kejaksaan Agung, nan dikenal sebagai Tim 9. Tim tersebut telah menetapkan Febrie Adriansyah berbareng pihak swasta berjulukan Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara TPPU dengan tindak pidana asal korupsi.
Sebelum penetapan status tersangka ini, Febrie Adriansyah diketahui telah mengusulkan surat pengunduran diri dari kedudukan Jampidsus pada 11 Juli 2026. Pengunduran diri tersebut diklaim sebagai corak komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas dalam proses penegakan norma nan sedang berjalan.
Selain mengenai kasus TPPU, pengunduran diri Febrie sebelumnya juga disebut berangkaian dengan pengalihan penanganan perkara dugaan korupsi dari Polri ke Kejaksaan Agung. Proses norma terhadap mantan pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa ini sekarang menjadi sorotan publik.
Merespons langkah norma tersebut, kubu Febrie Adriansyah menyatakan tidak tinggal diam. Pihak kuasa hukumnya berencana mengusulkan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan upaya paksa dan penetapan tersangka nan dilakukan oleh interogator Kejaksaan Agung. (Ant/Z-10)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·