Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penetapan tarif tersebut merupakan hasil pembahasan nan melibatkan beragam pihak. Selain merujuk pada hasil kajian Polar UI dan Litbang Kompas, pemerintah juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat, akademisi, Transjakarta, serta usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta sebelum Gubernur menetapkan tarif jasa sebesar Rp15.000. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

56 menit yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·