Sudaryono(MI/Naufal Zuhdi)
PELANTIKAN Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang dinilai menjadi pertaruhan krusial bagi keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai kepala BGN nan baru kudu bisa membenahi tata kelola lembaga sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Menurut Jamiluddin, penunjukan Sudaryono cukup mengejutkan lantaran sebelumnya banyak pihak berambisi posisi Kepala BGN diisi figur ahli nan mempunyai kompetensi di bagian tata kelola pangan dan gizi serta bebas dari kepentingan politik maupun bisnis.
“Banyak nan berambisi pengganti Nanik S. Deyang adalah sosok ahli nan tegas sehingga dapat memimpin BGN tanpa tendensi kepentingan upaya dan politik,” kata Jamiluddin kepada Media Indonesia, Kamis (23/7).
Ia menilai figur ahli dibutuhkan untuk membenahi beragam persoalan nan selama ini membayangi BGN, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan lembaga.
“Kepala BGN nan baru diharapkan bisa menata kembali kepemilikan SPPG nan diduga tidak wajar, baik nan mengenai personil DPR, partai politik, kalangan eksekutif, maupun pihak lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Jamiluddin mengatakan Kepala BGN juga semestinya mempunyai pemahaman nan kuat mengenai tata kelola makanan dan gizi. Hal tersebut dinilai krusial agar penyelenggaraan Program MBG dapat melangkah lebih baik dan beragam kasus keracunan makanan tidak kembali terjadi.
“Pemahaman terhadap tata kelola makanan dan gizi diperlukan agar pengelolaan Program MBG dapat ditata secara jeli sehingga potensi keracunan makanan dapat diminimalkan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan BGN kepada publik. Menurutnya, transparansi diperlukan agar pengawasan terhadap penyelenggaraan Program MBG dapat dilakukan secara efektif oleh DPR maupun masyarakat.
“BGN semestinya lebih terbuka. Pengawasan dari Komisi IX DPR RI maupun masyarakat perlu dipermudah, bukan justru dipersulit,” katanya.
Jamiluddin mencontohkan, selama ini personil Komisi IX DPR RI nan mau meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut kudu terlebih dulu memperoleh izin dari ketua BGN.
“Kondisi seperti itu tidak wajar lantaran dapat mengurangi efektivitas kegunaan pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan Program MBG,” tegasnya.
Atas dasar itu, dia mempertanyakan apakah Sudaryono mempunyai kapabilitas untuk memenuhi beragam angan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ataupun kegagalan Sudaryono bakal sangat menentukan masa depan Program MBG.
“Kalau Sudaryono sukses membenahi BGN, gambaran Program MBG dapat dipulihkan dan support masyarakat bakal semakin kuat. Sebaliknya, jika gagal, gambaran Program MBG bakal semakin jelek dan penolakan masyarakat berpotensi semakin besar,” pungkasnya. (E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·