ARTICLE AD BOX
loading...
Bupati Langkat Syah Afandin. Foto: Dok Pemkab Langkat
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengambil sikap untuk menonaktifkan Syah Afandin selaku Bupati Langkat dari jabatannya di partai sebagai Ketua DPW Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini menyusul terjaringnya Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa PAN tentunya merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran norma nan dilakukan oleh kadernya, dalam perihal ini Syah Afandin nan menjabat sebagai Bupati Langkat. "PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Untuk sementara waktu, kata dia, kepemimpinan PAN di Sumatera Utara bakal diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) secara langsung. "PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran norma dari kadernya. PAN bakal terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapabilitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Baca juga: OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat









English (US) ·
Indonesian (ID) ·