Tak Bisa Ekspor, Pengusaha: Investor Nikel Sudah Investasi US$44 M

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pengiriman nickel pig iron (NPI) dilaporkan tertahan lantaran kudu menjalani pengetesan tambahan terhadap kandungan unsur Logam Tanah Jarang (LTJ) sebelum dapat diekspor. Hal tersebut lmenimbulkan kekhawatiran di kalangan para pelaku usaha.

Mereka menilai proses pengetesan berpotensi menghalang arus ekspor dan meningkatkan biaya logistik.

Padahal Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdanakusumah menyebut, industri nikel paling besar menyumbang investasi di Indonesia sekitar US$44 miliar.

"Tahun 2026 sampai 2028 tetap ada penambahan investasi US$20 miliar. Besar sekali. Ini industri padat modal, padat teknologi, dan padat karya," kata dia dalam Coffee Morning CNBC Indonesia, Kamis (30/7/2026).

Selain itu, kata dia, satu area industri nikel berkontribusi terhadap ratusan ribu lapangan pekerjaan. Untuk itu, para pelaku upaya mengharapkan tata kelola, kepastian usaha, dan perlindungan norma lantaran investasinya sangat besar.

"Dan Indonesia sudah mengambil manfaatnya dari relaksasi ekspor dan lain-lain," ungkap Arif.

Dia menegaskan, adanya ekspor nan tersendat berakibat pada reputasi Indonesia. Di mana terdapat 120 laporan survei nan belum bisa dijalankan alias terdapat volume ekspor nan besar dan belum terlaksana.

"Kami sudah beres di sini, tapi di ujungnya terkendala. Seperti di LTJ ini, kami sudah melakukan penambangan, ekstraksi nikel, pasarnya, perjanjian jangka panjang dan jangka pendek, dan lain-lain," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Sari Esayanti menilai persoalan nan terjadi saat ini bukan semata-mata masalah ekspor. Namun mencerminkan tantangan dalam sistem identifikasi, pengujian, serta pengaturan mineral ikutan nan secara alami terdapat pada beragam komoditas tambang.

Menurut Sari, selama ini aktivitas pertambangan berfokus pada komoditas utama sesuai izin upaya dan kreasi akomodasi pengolahan masing-masing perusahaan. Sementara pada komoditas seperti timah, bauksit, nikel, maupun tembaga, unsur LTJ umumnya hanya merupakan mineral ikutan dengan kadar nan sangat kecil.

"Sebagian besar perusahaan juga apalagi belum mempunyai akomodasi maupun teknologi nan cukup memadai untuk mengidentifikasi memisahkan ataupun memanfaatkan unsur LTJ ini secara ekonomisnya," kata dia.

Dia menambahkan, munculnya interpretasi baru mengenai tanggungjawab pelaporan maupun ekspor LTJ telah memunculkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.

"Yang dibutuhkan dari upaya adalah sebetulnya kembali kepastian mengenai parameter teknis, metodologi pengetesan dan sistem pelaporan. Sehingga seluruh pelaku upaya itu mempunyai standar nan sama," katanya.

(dpu/dpu) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya