Tak Butuh Waktu Lama, Presiden Prabowo Disebut Bakal Segera Tandatangani Keppres untuk Tunjuk Jampidsus

15 jam yang lalu 6
Tak Butuh Waktu Lama, Presiden Prabowo Disebut Bakal Segera Tandatangani Keppres untuk Tunjuk Jampidsus Menteir Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.(MGN)

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto bakal segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/7), Prasetyo mengatakan Keppres tersebut diperkirakan ditandatangani Presiden dalam satu hingga dua hari setelah melalui pembahasan di Tim Penilai Akhir.

"Kami juga menyampaikan bahwa kami minta waktu untuk dibahas sesuai dengan sistem di Tim Penilai Akhir dan Insya Allah 1-2 hari ini sudah bakal ada keputusan dan Bapak Presiden bakal menandatangani Keppres pengangkatan pejabat nan baru," katanya.

Prasetyo menjelaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan usulan nama Jampidsus kepada Presiden pada pekan lampau setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari kedudukan tersebut. Selain Jampidsus, Keppres juga memuat usulan pengangkatan sejumlah pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Agung.

Namun, Prasetyo belum bersedia mengungkap nama-nama nan diusulkan sebelum Keppres ditandatangani. Sebelumnya, Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama nan diusulkan Jaksa Agung untuk mengisi kedudukan Jampidsus.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari kedudukan Jampidsus pada Sabtu awal hari (11/7). Pada hari nan sama, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Perkara tersebut sekarang ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. (Ant/P-3)

Selengkapnya