'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Etik rupanya menggunakan kode bahasa jawa untuk memeras pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tradisi ini rupanya mengikuti suaminya Wardoyo Wijaya nan merupakan Bupati Sukoharjo sebelum Etik. "Permintaan ETS ini diduga melanjutkan ‘tradisi’ bupati sebelumnya nan juga merupakan suami dari ETS," ujar Asep Guntur Rahayu dalam konvensi pers, Sabtu (11/7/2026).

Asep melanjutkan Etik lantas langsung menemui pegawai BPKAD dan menggunakan kode dengan Bahasa Jawa. Ia menyinggung setoran bayaran pungut nan memang telah ada sejak sebelumnya.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya

Selengkapnya