Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).(ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan terbuka terhadap inisiatif pembentukan majelis pengawas untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memperkuat tata kelola lembaga.
"Saya belum dapat info lebih lanjut, tentu saja kita sih intinya kerja benar. Ada majelis pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta, jika ada hal-hal nan enggak betul ya boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif," katanya dalam keterangan nan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/7).
Terkait proses norma nan tengah berjalan, Sudaryono menegaskan bahwa andaikan ada jejeran alias pihak-pihak nan diperiksa, berstatus saksi, maupun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, perihal tersebut sepenuhnya merupakan ranah dan kewenangan abdi negara penegak hukum.
"Maka, kita menyerahkan sepenuhnya investigasi dan penyelidikan kepada penegak norma nan sedang menegakkan norma mengenai tata kelola nan kemarin kita hadapi. Intinya, saya sebagai kepala badan nan baru bakal mendukung apapun nan menjadi kebutuhan dalam penegakan norma kita bakal berikan," ucapnya.
Di tengah proses norma nan berlangsung, Sudaryono menekankan komitmennya untuk menjaga optimisme dan motivasi kerja di internal BGN agar penyelenggaraan program strategis nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) tetap melangkah optimal.
"Jadi, saya mau tim saya nan punya kasus hukum, mungkin jadi saksi, tersangka, dan lain-lain, ikuti proses, kita siap full support (mendukung penuh) untuk penegakan hukum, tetapi bahwa tim ini, BGN ini kudu tetap bekerja dengan optimal, maka saya mau membujuk kepada seluruh tim untuk jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi kudu optimis," ujar Sudaryono.
Selain keterbukaan terhadap pengawasan internal dan proses hukum, dia juga mengimbau masyarakat luas untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan. Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) pada dapur MBG, Laporan dapat langsung disampaikan kepada BGN alias pemerintah wilayah setempat.
"Kalau ada misalnya dapur kok enggak betul misalnya, segera laporkan, kita langsung investigasi, kita mau menegakkan nan benar, nan baik juga kudu kita tegakkan. Jangan sampai satu dua salah, kemudian nan lain juga dianggap keliru," kata Sudaryono.
(Ant/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·