Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan, Bali.(MI/Arnoldus Dhae)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia mengecam keras tindakan main pengadil sendiri nan menyebabkan seorang penduduk terduga pencuri ayam meninggal bumi di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kementerian HAM menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap norma dan kewenangan asasi manusia serta mendesak abdi negara penegak norma mengusut tuntas para pelaku.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam peristiwa dugaan pengeroyokan nan terjadi pada Minggu (26/7). Menurutnya, setiap penduduk negara berkuasa memperoleh perlindungan norma dan perlakuan nan menghormati kewenangan asasi manusia, sehingga segala corak tindakan main pengadil sendiri tidak dapat dibenarkan.
“Kami turut bersungkawa cita atas peristiwa ini. Kami berambisi anak dan family korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan nan layak. Kami mengecam keras tindakan main pengadil sendiri. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses norma melangkah secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian norma serta rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Dalem dalam keterangannya, Senin (27/7).
Kementerian HAM menilai penanganan setiap dugaan tindak pidana kudu sepenuhnya diserahkan kepada abdi negara penegak norma sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aksi kekerasan nan dilakukan masyarakat tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan akibat psikologis nan serius, terutama bagi anak korban nan disebut menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Karena itu, Kementerian HAM mendorong agar anak dan family korban memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan, serta pemenuhan hak-haknya secara optimal.
Dalem mengatakan Kementerian HAM melalui Wilayah Kerja Bali bakal segera melakukan pemantauan di lapangan dan berkoordinasi dengan beragam pemangku kepentingan untuk memastikan penanganan perkara melangkah sesuai prinsip-prinsip kewenangan asasi manusia.
“Kami bakal melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan abdi negara kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak-pihak mengenai lainnya untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara akuntabel, transparan, serta tetap menghormati kewenangan setiap pihak nan terlibat,” katanya.
Menurut Dalem, koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penegakan norma dilakukan secara ahli sekaligus menjamin perlindungan hak-hak korban dan keluarganya.
Kementerian HAM juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan maupun main pengadil sendiri dalam menyelesaikan persoalan hukum. Masyarakat diminta mengedepankan sistem norma nan bertindak agar setiap perkara dapat diproses secara setara dan memberikan kepastian norma bagi semua pihak. (Dev)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·