ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi instansi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, kemarin, Kamis (9/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, turut datang Ketua KPK Setyo Budianto, Wakil Ketua KPK, dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Ternyata, pertemuan tersebut membahas usulan tambahan anggaran KPK untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun.
"Tentang anggaran APBN, anggaran mereka untuk shopping 2026 sama 2027. Lebih banyak itu sih tadi," ujar Leonard di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Jumat (10/7/2026).
Robert menambahkan, KPK memang mengusulkan tambahan anggaran. Tetapi usulan tersebut tetap bakal diproses sesuai sistem penyusunan anggaran pemerintah.
"Iya, minta tambah, kelak mereka mengusulkan lagi, kelak kita proses," lanjutnya.
Sayangnya, Robert tidak mengungkapkan besaran tambahan anggaran nan diajukan. Pihaknya hanya memastikan nilainya tidak mencapai triliunan rupiah.
"Enggak, enggak sampai triliunan rupiah kok," ungkapnya.
Robert menjelaskan tambahan anggaran tersebut antara lain dibutuhkan untuk mendukung shopping operasional KPK serta kemungkinan pengadaan peralatan baru.
"Tadi dia lebih banyak untuk shopping operasional. Terus ada diskusi-diskusi tentang kemungkinan kan ada perlu perangkat baru," ujarnya.
Sejauh ini, beragam kementerian dan lembaga telah mengusulkan tambahan anggaran. Beberapa kementerian dan lembaga nan tercatat telah mengusulkan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026 meliputi Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian PPN/Bappenas, serta enam kementerian koordinator (Kemenko).
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak bakal menyetujui seluruh permintaan tambahan anggaran dari Kementerian/Lembaga (K/L) untuk RAPBN 2027 nan menembus nomor Rp984 triliun. Kebijakan ini diambil untuk menjaga disiplin fiskal dan mencegah defisit APBN melampaui pemisah aman.
"Mungkin kita lihat, enggak bakal sampai semuanya. Pasti nggak semuanya bakal dipenuhi," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Dia bakal memandang mana kementerian K/L nan layak menerima tambahan anggaran. Pasalnya, total permintaan tambahan anggaran ini berisiko membikin batas defisit APBN terlampaui.
"Nanti kita lihat mana nan pantas, mana nan enggak. nan jelas, kita kan ada sasaran defisitnya berapa. Selama defisitnya dipenuhi ya sudah, tapi rasanya sih itu (permintaan Rp 984 triliun) di atas defisit nan ada kan," ucap Purbaya.
(chd/haa)
Addsource on Google

2 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·