ARTICLE AD BOX
loading...
Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan penanganan perkara 3 perkara dugaan korupsi ialah PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan penanganan perkara 3 perkara dugaan korupsi ialah PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Salah satu nan ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kasus ini adalah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Keputusan ini diambil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi dalam rapat mengenai pembentukan Panja. Di mana, dalam rapat ini Habiburokhman diusulkan menjadi Ketua Panja.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Dalam rapat ini, setiap Kapoksi Fraksi di Komisi III DPR menyetujui sepenuhnya pembentukan Panja tersebut. "Berarti fix seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja ini dan menyetujui mengangkat saya sendiri sebagai Ketua Panja ini, setuju?" tanya Habiburokhman dalam rapat nan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
Salah satu kerja-kerja nan bakal dilakukan Panja adalah ikut memantau alias mengawasi langsung proses penegakan norma nan dilakukan penyidik. Seperti halnya penggeledahan.
"Kami bakal ikut mengawasi proses-proses penggeledahan ya, proses pemeriksaan tempat-tempat peralatan bukti dan sebagainya. Dan kami memastikan seluruh aktivitas kami ini terbuka," ujarnya.
(cip)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·