ARTICLE AD BOX
loading...
Salim, Ketua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga. Foto: Ist
Salim
Ketua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga
KITA sedang berdiri di periode fase nan disebut sebagai Quantum Globalisasi 2.0 sebuah era di mana percepatan teknologi dan integrasi pasar dunia tidak lagi bergerak secara linier, melainkan melompat secara eksponensial, persis seperti perilaku partikel kuantum. Secara utuh, ini berfaedah menghadapi fase baru integrasi bumi (Globalisasi 2.0) dengan langkah berpikir nan tidak lagi kaku/linear (Quantum).
Pemimpin di era ini tidak hanya dituntut menguasai teknologi seperti komputasi kuantum alias AI, tetapi juga kudu mempunyai kognitif nan tinggi, kepintaran emosional, empati, dan keahlian untuk menyeimbangkan beragam paradoks global. Namun, di kembali gemerlap kemajuan ini, realitas di atas geladak negeri ini justru menunjukkan keretakan nan menganga. Kesenjangan ekonomi antara nan kaya dan miskin sekarang telah menyentuh titik nadir nan membahayakan, menciptakan lembah sosial nan seolah mustahil dijembatani oleh kebijakan-kebijakan konvensional.
Secara filosofis, kita sedang terjebak dalam apa nan dikritik oleh Noam Chomsky sebagai "kekosongan jiwa konstitusi." Krisis kepercayaan publik terhadap elite politik bukan sekadar kejadian sosial biasa, melainkan gambaran dari disfungsi lembaga tinggi negara nan lebih sibuk dengan kalkulasi kekuasaan jangka pendek dan politik pragmatis ala Machiavelli, alih-alih merajut masa depan bangsa. Kapal besar Indonesia hari ini tampak kehilangan kompas moralnya; dia berlayar tanpa hadapan nan jelas, di tengah laut lepas nan terus bergejolak. Kondisi ini membawa kita pada Anakuklosis dari Polibios, di mana kerakyatan nan semestinya menjadi sistem navigasi nan adil, perlahan merosot menuju oklokrasi, di mana kebisingan kepentingan pribadi mengalahkan kedaulatan rakyat.
Namun, sejarah adalah siklus nan bisa diputar kembali. Transformasi strategis bukanlah sekadar perubahan kebijakan, melainkan sebuah aktivitas pulang ke akarmenghidupkan kembali prinsip Manunggaling Kawula Gusti, kesatuan utuh antara pemimpin dan rakyat nan berdasarkan pada norma alam dan Tuhan. Langkah mitigasi kita kudu dimulai dari keberanian untuk menegakkan kembali Staatsfundamentalnorm (norma dasar negara) sebagai kompas mutlak.
Kita kudu berani memutus "kemaksiatan struktural" melalui reformasi pendanaan politik nan transparan, mengembalikan kegunaan pengawasan lembaga tinggi negara, dan memprioritaskan pembangunan ekonomi nan inklusifyang tidak lagi membiarkan rakyat mini tergerus oleh mesin disrupsi global. Inilah panggilan untuk kembali ke koordinat asli, merapatkan barisan, dan memulihkan marwah kebangsaan sebelum angin besar ketidakpastian ini betul-betul menelan angan kita.
"Quantum Globalisasi 2.0," melompat secara eksponensial mengikuti logika disrupsi nan tak terduga. Namun, di kembali kecepatan digital ini, terdapat anomali struktural nan menyesakkan: lembah ekonomi antara golongan kaya dan masyarakat bawah nan semakin menganga. Mengacu pada kritik Thomas Piketty dalam Capital in the Twenty-First Century, akumulasi modal nan terus terkonsentrasi di puncak piramida tanpa dibarengi dengan redistribusi nan setara hanya bakal melahirkan ketimpangan sistemik nan kronis.
Di Indonesia, kesenjangan ini diperparah oleh ketergantungan ekstrem pada ekspor komoditas mentah. Sebagaimana dijelaskan dalam Teori Dependensi, ekonomi kita terjebak sebagai penyuplai bahan baku bagi pusat-pusat industri global, sehingga ketika nilai komoditas di pasar bumi anjlok, beban penderitaan langsung menghantam pundak petani dan pekerja lokal nan berada di lapisan terbawah.
Lebih jauh lagi, daya saing UMKM kita terpuruk di bawah gempuran produk impor nan menguasai pasar melalui efisiensi teknologi tinggi.
Dalam makulat ekonomi politik, perihal ini mencerminkan kegagalan perlindungan terhadap kedaulatan ekonomi nasional. Tanpa penemuan nan memadai, UMKM hanya menjadi penonton di pasar sendiri. Ironinya, janji digitalisasi nan digadang-gadang sebagai pemicu inklusi justru melangkah timpang. Digitalisasi saat ini lebih mirip dengan apa nan disebut sebagai "kapitalisme platform" nan condong menciptakan oligopoli alias monopoli, di mana faedah ekonomi terdistribusi secara tidak merata dan hanya dinikmati oleh segelintir korporasi besar nan menguasai prasarana digital.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·