Ulza Apresiasi Komitmen Presiden Kawal Penegakan Hukum

14 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Ulza Apresiasi Komitmen Presiden Kawal Penegakan Hukum Ilustrasi(Dok Istimewa)

SEKRETARIS Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA), Emiridial Ulza, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengawal penegakan hukum, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi nan menjadi perhatian publik. Menurut dia, sikap Presiden menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi kudu melangkah tanpa pandang bulu, termasuk andaikan menyangkut abdi negara penegak hukum.

Ulza menilai konsistensi pemerintah memberi ruang kepada abdi negara penegak norma untuk bekerja secara independen merupakan modal krusial dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

"Saya mengapresiasi sikap Presiden nan tetap memberi ruang bagi abdi negara penegak norma untuk bekerja. Pesannya jelas, norma kudu ditegakkan tanpa memandang siapa orangnya alias apa jabatannya. Itu nan dibutuhkan masyarakat saat ini," kata Ulza dilansir dari keterangan resmi, Minggu (12/7). 

Menurut dia, perhatian publik sebaiknya tetap diarahkan pada proses norma nan sedang berjalan. Ia mengingatkan agar beragam pihak tidak membangun isu-isu baru nan justru mengalihkan perhatian dari substansi perkara.

"Jangan sampai kita sibuk dengan kegaduhan baru, sementara proses hukumnya malah tertutup oleh beragam spekulasi. nan perlu dikawal adalah gimana penegakan hukumnya melangkah sampai tuntas, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ulza juga membujuk seluruh elite bangsa untuk memberikan ruang kepada abdi negara penegak norma menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum. Menurut dia, support terhadap proses norma jauh lebih dibutuhkan daripada narasi nan berpotensi memecah perhatian publik.

Ia menambahkan, perkara nan menjadi perhatian masyarakat kudu dijadikan momentum untuk menunjukkan bahwa lembaga penegak norma bisa bekerja secara profesional, independen, dan akuntabel.

"Sekarang saatnya abdi negara membuktikan bahwa norma betul-betul bekerja. Kalau prosesnya profesional, transparan, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan, kepercayaan masyarakat bakal ikut pulih. Itu nan paling penting," tutur Ulza.

Ulza menegaskan bahwa seluruh proses norma tetap kudu menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah. Setiap orang mempunyai kewenangan nan sama di hadapan hukum, sementara penentuan bersalah alias tidak hanya dapat diputuskan melalui putusan pengadilan nan telah berkekuatan norma tetap.

Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak hanya bermaksud menghukum pelaku, tetapi juga memperkuat integritas lembaga negara dan memastikan keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat. (H-2)

Selengkapnya