Undana Bantah Isu Mahasiswi Jessica Alami 12 Kali Pembatalan Ujian Skripsi(MI/Palce Amalo)
UNIVERSITAS Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur meluruskan info nan beredar luas di masyarakat nan menyebut seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) mengalami 12 kali pembatalasan ujian skripsi.
Mahasiswa berjulukan Jessica Sofia Tunardjo sempat dirawat di rumah sakit dan mendapat perhatian dari pemerintah wilayah hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
"Pembatalan 12 kali ujian skripsi itu tidak benar. nan terjadi adalah penyesuaian agenda seminar proposal dan seminar hasil, bukan ujian skripsi. Penyesuaian agenda dilakukan antara pembimbing, penguji, dan mahasiswa," kata Wakil Rektor IV Undana, Prof. Philiphi de Rozari dalam bertemu pers di Rektorat Undana, Rabu (5/8) sore.
Dalam Jumpa Pers nan dihadiri Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Yefri Comianto Adoe, Philiphi de Rozari menyebut tahapan penyelesaian tugas akhir terdiri atas seminar proposal, seminar hasil, dan ujian skripsi.
Menurutnya, rumor nan berkembang di media telah mencampuradukkan tahapan tersebut sehingga menimbulkan persepsi bahwa Jessica kandas mengikuti ujian skripsi berkali-kali.
Namun, dalam beberapa kesempatan, agenda berubah lantaran pembimbing berhalangan hadir, sementara pada kesempatan lain mahasiswa juga tidak dapat mengikuti agenda nan telah ditetapkan. Karena itu, menurutnya, keterlambatan penyelesaian tugas akhir tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja.
Selain itu, diketahui tidak mengalami depresi sebagaimana ramai diberitakan, tetapi kelelahan dan kekhawatiran nan berakibat pada kondisi fisiknya. "Saat ini nan berkepentingan sudah pulih dan sudah berada di rumah," ujarnya.
Bentuk Tim Klarifikasi dan Investigasi
Menurut Philiphi, Undana telah membentuk tim penjelasan dan investigasi untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari kronologi, komunikasi antarpihak, hingga kesesuaian penyelenggaraan dengan standar operasional prosedur (SOP).
Tim tersebut bakal meminta keterangan dari mahasiswa, pengajar pembimbing, pengajar penguji, ketua program studi, ketua fakultas, tenaga kependidikan, hingga pihak lain nan mengetahui proses tersebut.
Nantinya, hhasil investigasi menjadi dasar pertimbangan tata kelola akademik, termasuk sistem penjadwalan seminar, sistem koordinasi, komunikasi dengan mahasiswa, serta penyempurnaan SOP agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Menurutnya, Rektor Undana Prof. Jefri Bale memberikan perhatian penuh terhadap penanganan kasus tersebut, serta berambisi masyarakat, media, dan warganet memberikan ruang bagi proses pemulihan Jessica maupun pengajar nan terlibat, sekaligus mendukung upaya perbaikan tata kelola akademik nan sedang dilakukan Undana.
Dia mengatakan, unggahan mengenai 12 kali batal mengikuti ujian skripsi, nan kemudian viral di media sosial bukan dibuat oleh Jessica Sofia Tunaredjo.
Sebaliknya, berasas info sementara, konten itu direkam oleh pihak lain sebelum akhirnya beredar di media sosial. Sepanjang nan kami tahu, nan posting bukan Jessica. Jessica mengakui nan posting bukan dia. Saat ini kami tetap berhati-hati lantaran kondisi psikisnya tetap dalam proses pemulihan," kata Philiphi. (PO/E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·