Jakarta, CNBC Indonesia -Bank Indonesia membantah berita nan menyebut masyarakat dilarang membeli dolar Amerika Serikat di atas USD 10.000. BI menegaskan tidak ada pembatasan nominal pembelian kurs asing sehingga pengguna tetap dapat membeli valas sesuai kebutuhannya
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 22/07/2026) berikut ini.
Add
source on Google

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·