ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap maraknya peredaran kosmetik terlarangan di Indonesia. Sepanjang enam bulan pertana 2026. Nilai ekonomi temuan kosmetik nan tidak memenuhi ketentuan mencapai Rp 35,8 Miliar, meningkat dibandingkan periode nan sama tahun lalu, apalagi hingga 10 kali
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 13/07/2026) berikut ini.
Add
source on Google

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·