ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap maraknya peredaran kosmetik terlarangan di Indonesia. Sepanjang enam bulan pertama 2026 nilai ekonomi temuan kosmetik nan tidak memenuhi ketentuan mencapai Rp 35,8 Miliar meningkat 10 kali lipat dibandingkan periode nan sama tahun lalu.
Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Selasa, 14/07/2026) berikut ini.
Add
source on Google

2 jam yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·