Video: Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru Impor-Ekspor

59 menit yang lalu 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan resmi menerbitkan patokan baru mengenai angkut terus dan angkut lanjut peralatan impor maupun ekspor melalui peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 tahun 2026 nan bakal bertindak 30 hari setelah diundangkan.

Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Selasa, 04/08/2026) berikut ini.


Selengkapnya