ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia -Komisi Pemberantasan Korupsi, berbareng Kementerian Pekerjaan Umum, menyiapkan peluncuran Sipasti Pemda nan bakal dijadwalkan pada Agustus 2026 ini, sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan tata kelola pengadaan peralatan dan jasa bangunan di pemerintah daerah, sekaligus menekan potensi korupsi sejak tahap perencanaan.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 07/07/2026) berikut ini.
Add
source on Google

1 hari yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·