WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September, Qodari Optimistis Birokrasi Lebih Modern dan Efisien

2 jam yang lalu 4

loading...

ASN Pemprov DKI Jakarta. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Kebijakan Work from Home ( WFH ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan diperpanjang hingga akhir September 2026. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan bahwa perpanjangan kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari dalam sepekan diharapkan dapat terus menjadi pendorong utama terwujudnya birokrasi pemerintahan nan lebih modern di Indonesia.

Qodari menjelaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN selama ini telah menjadi katalis krusial bagi digitalisasi pemerintahan. Hal tersebut diharapkan bisa mendukung birokrasi nan lebih efisien serta bisa menjawab kebutuhan zaman.

"Melalui pendekatan nan adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini bakal menghasilkan birokrasi nan lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Hal tersebut disampaikan Qodari untuk menegaskan keputusan pemerintah memperpanjang kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari dalam sepekan mulai Agustus hingga akhir September 2026. Kebijakan nan telah diberlakukan sejak 1 April lampau tersebut bermaksud mentransformasikan budaya kerja sekaligus mendukung upaya penghematan energi.

Selengkapnya