ARTICLE AD BOX
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.((Antara))
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta aparatur negara menjadikan supremasi norma sebagai pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Negara kita telah kita sepakati sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hukum tanpa kekuasaan tidak ada artinya, tetapi kekuasaan tanpa norma bisa berubah menjadi tirani dan kesewenang-wenangan," kata Yusril saat kunjungan kerja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Senin (13/7).
Yusril mengatakan seluruh tindakan penyelenggara negara kudu berdasarkan norma lantaran Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara nan mengedepankan kekuasaan.
Pesan tersebut disampaikan kepada para praja IPDN sebagai calon aparatur negara agar memahami tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat.
Menurut Yusril, aparatur negara kudu bisa memahami hubungan antara kepastian norma dan keadilan, terutama ketika menghadapi persoalan nan melibatkan beragam ketentuan hukum.
"Para alumni IPDN kelak ketika terjun ke tengah masyarakat kudu menjunjung tinggi norma nan berlaku, menerapkan norma nan paling setara andaikan terjadi bentrok antar norma norma ketika bakal mengambil keputusan alias merumuskan suatu kebijakan," ujarnya.
Ia menilai pemahaman terhadap norma tidak cukup hanya menguasai peraturan tertulis, tetapi juga kudu disertai keahlian memahami nilai keadilan sebagai tujuan utama penegakan hukum.
Yusril mengatakan aparatur negara juga kudu mempunyai integritas agar kewenangan nan dimiliki digunakan secara tepat dan tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum.
"Yang paling krusial juga, mereka kudu bijak dalam mengambil keputusan dengan menerapkan prinsip bahwa di atas norma norma ada norma etika. Norma etika itu didasari oleh norma keadilan, dan itulah nan kudu dilakukan," katanya.
Ia menambahkan kerakyatan dan pembangunan tidak bakal melangkah optimal tanpa keadilan nan dirasakan masyarakat. "Karena masyarakat kita, meskipun kerakyatan berkembang tinggi, apalagi ekonominya berkembang, tetapi tanpa keadilan masyarakat akhirnya bakal meronta juga," ujar Yusril.
Ia berambisi para praja IPDN menjadi aparatur negara nan bisa menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap hukum, integritas, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. (Ant/P-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·