Yusril Minta KDM Hentikan Sayembara Begal: Picu Main Hakim Sendiri

4 jam yang lalu 5
 Picu Main Hakim Sendiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra(Antara)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi nan menggelar sayembara berhadiah duit tunai bagi masyarakat nan menangkap pelaku kejahatan jalanan alias begal. Yusril menilai, langkah sayembara ini berisiko memicu tindakan main pengadil sendiri di tengah masyarakat serta berpotensi salah tangkap nan menakut-nakuti nyawa penduduk nan tidak bersalah.

"Pendapat saya, jika sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukan lantaran bakal memancing masyarakat. Apalagi dalam kondisi ekonomi nan sulit, dikasih bingkisan Rp5 juta alias Rp10 juta, orang sudah siap membawa golok dan pentungan. Khawatirnya kelak orang nan bukan pemalak malah ditangkap, dianggap begal, lampau dikeroyok," ujar Yusril di Jakarta, Jumat (24/7).

Yusril menjelaskan bahwa penanganan tindakan pembegalan sepenuhnya merupakan kewenangan abdi negara penegak hukum, dalam perihal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) nan dapat dibantu oleh unsur TNI. Ia menekankan meskipun masyarakat diperbolehkan membantu menangkap pelaku tindak kejahatan saat situasi darurat di lapangan, tetapi tidak boleh bersambung pada tindakan kekerasan secara sepihak.

"Kalau tidak ada polisi di situ, lampau korban dibegal dan berteriak hingga penduduk kampung membantu menangkap, itu boleh saja dilakukan. Tapi jangan kemudian main pengadil sendiri. Orang kudu diadili dulu baru dihukum, tidak bisa dihukum sendiri apalagi dianiaya sampai mati. Itu merusak tatanan kita sebagai bangsa nan alim norma dan beradab," kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah dalam setiap penanganan dugaan tindak pidana di tengah masyarakat. Oleh lantaran itu, dia meminta abdi negara penegak norma untuk mengoptimalkan patroli serta pengamanan wilayah secara langsung daripada menyerahkan penindakan kejahatan jalanan kepada partisipasi penduduk melalui hadiah sayembara.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bakal memberikan bingkisan bagi masyarakat nan sukses menangkap pelaku kejahatan seperti begal, jambret, copet, maling, hingga perampok dan menyerahkannya kepada abdi negara kepolisian dalam keadaan hidup. Hadiah nan disiapkan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.

"Saya memberikan sayembara pada seluruh penduduk Jabar, nan bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok, kami siapkan bingkisan dari Rp 5 juta sampai Rp 50 juta. nan bisa melumpuhkan beragam tindakan kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Selain sayembara, Dedi menyebut Pemprov Jabar terus berkoordinasi dengan abdi negara kepolisian guna memperkuat pengamanan di wilayah rawan kejahatan, terutama area Bandung Raya.

"Kita terus berkoordinasi dengan jejeran kepolisian khususnya Polda Jabar dan kita juga bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk siaga menghadapi beragam tindakan kejahatan di Jawa Barat," kata Dedi. (E-3)

Selengkapnya