Petugas damkar Jakarta Selatan mendapat perlindungan kecelakaan gratis.(Dok. MI)
SEBANYAK 1.016 petugas pemadam kebakaran di Jakarta Selatan memperoleh perlindungan kecelakaan diri gratis dengan masa bertindak satu bulan. Perlindungan tersebut mencakup santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp25 juta dan biaya perawatan rumah sakit hingga Rp2,5 juta.
“Petugas pemadam kebakaran adalah garda terdepan nan setiap hari menghadapi akibat tinggi. Melalui program ini, kami mau memastikan mereka juga mempunyai perlindungan dasar ketika akibat itu terjadi,” ujar Direktur Keuangan dan Teknik Asuransi Jagadiri, Budi Darmawan, Kamis (30/7).
Program tersebut diberikan kepada petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan dan disertai edukasi pengelolaan finansial serta pentingnya perlindungan finansial bagi pekerja berisiko tinggi.
Petugas pemadam kebakaran diketahui menghadapi beragam ancaman saat bertugas, mulai dari paparan suhu ekstrem, asap dan gas beracun, runtuhan bangunan, sengatan listrik, hingga kecelakaan dalam perjalanan menuju letak kebakaran.
Risiko tersebut tidak hanya berakibat pada keselamatan petugas, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi family andaikan terjadi cedera, kehilangan keahlian bekerja, alias kematian.
Pada 2025, sedikitnya dua petugas pemadam kebakaran dilaporkan meninggal bumi saat bertugas. Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Surabaya meninggal setelah tersengat listrik saat memadamkan kebakaran rumah. Dalam peristiwa lain, petugas berjulukan Sanrubi Viktoria meninggal setelah mobil pemadam kebakaran di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju letak kebakaran.
Head of Claim Asuransi Jagadiri, Reinna Meilani P.W., mengatakan pekerja dengan akibat tinggi dan penghasilan terbatas justru menjadi golongan nan paling memerlukan perlindungan finansial.
“Asuransi tetap sering dianggap hanya untuk mereka nan berpenghasilan besar, padahal justru pekerja dengan akibat tinggi seperti petugas pemadam kebakaran nan paling rentan terhadap akibat finansial ketika musibah terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak family tidak siap menghadapi kondisi ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan alias kehilangan pendapatan.
“Petugas pemadam kebakaran mengenakan perangkat pelindung diri untuk melindungi diri saat bertugas. Namun, siapa nan menjadi APD bagi family ketika musibah finansial seperti kecelakaan, sakit kritis, alias kehilangan pendapatan terjadi?” kata Reinna.
Dalam sesi edukasi, para petugas juga diperkenalkan pada prinsip pengelolaan finansial 50-30-20, ialah 50% untuk kebutuhan pokok, 30% untuk kebutuhan pribadi, dan 20% untuk tabungan, biaya darurat, serta perlindungan finansial.
Perlindungan nan diberikan menggunakan produk Jaga Aman. Setelah masa perlindungan cuma-cuma berakhir, peserta dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri.
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Asril Rizal, mengapresiasi program tersebut lantaran dinilai membantu meningkatkan pemahaman petugas terhadap pengelolaan keuangan.
“Program ini sangat berfaedah lantaran tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran petugas bakal pentingnya perencanaan finansial di tengah akibat pekerjaan nan mereka hadapi,” ujarnya.
Selain itu, sebanyak 100 petugas dan staf Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan juga mendapatkan jasa pemeriksaan kesehatan sederhana atau mini medical check-up gratis melalui kerja sama dengan Rumah Sakit Brawijaya.
Program ini merupakan bagian dari upaya literasi dan inklusi finansial nan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2023. (Z-10)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·