2 Langkah Strategis Kuntadi usai Dilantik Jadi Jampidsus Kejagung

2 jam yang lalu 3
2 Langkah Strategis Kuntadi usai Dilantik Jadi Jampidsus Kejagung Kuntadi resmi menjabat sebagai Jampidsus Kejagung.(Dok. MetroTv)

JAKSA Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (24/7). Usai pelantikan, Kuntadi menegaskan bakal segera menjalankan dua langkah strategis untuk memperkuat keahlian Korps Adhyaksa di bagian pidana khusus.

Langkah pertama nan menjadi prioritas Kuntadi adalah melakukan konsolidasi internal. Hal ini dianggap krusial mengingat dirinya telah meninggalkan lingkungan Jampidsus selama kurang lebih dua tahun sebelum akhirnya kembali dipercaya memimpin direktorat tersebut.

"Pertama nan bakal saya lakukan ialah konsolidasi untuk mengukur dan menilai situasi organisasi saya, termasuk personel," ujar Kuntadi sebagaimana dikutip dari tayangan Metro TV.

Setelah proses konsolidasi selesai, langkah kedua nan bakal diambil adalah melakukan pertimbangan menyeluruh. Evaluasi ini mencakup beragam program aktivitas nan sedang melangkah serta peninjauan terhadap penanganan perkara-perkara nan tengah ditangani oleh Jampidsus.

Kuntadi menekankan bahwa pertimbangan ini bermaksud untuk memastikan seluruh proses norma melangkah sesuai dengan sasaran dan ketentuan nan berlaku. "Setelah itu tentu bakal saya lakukan pertimbangan terhadap beragam program kegiatan, termasuk penanganan perkara nan sedang berjalan," tambahnya.

Pelantikan Kuntadi merupakan bagian dari rotasi besar di lingkungan Kejaksaan Agung. Selain Kuntadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.

Beberapa pejabat lain nan turut dilantik dalam kesempatan tersebut adalah Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Dalam sumpah jabatannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan para pejabat nan baru dilantik untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma hormat kepada bangsa dan negara. (MetroTvZ-10)

Selengkapnya