Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto (kanan).(MI/Bayu Anggoro)
KAPOLDA Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto menilai baik sayembara penangkapan begal nan digagas Gubernur Jawa Barat. Menurutnya tidak masalah untuk memotivasi penduduk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski begitu, Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak main pengadil sendiri saat menghadapi pelaku kejahatan.
"Ya kita menyambut baik. Ini untuk bahwa Bapak Gubernur juga mempunyai kemauan memberikan motivasi kepada semua penduduk untuk berperan-serta dalam menjaga Kamtibmas," kata Pipit usai menghadiri deklarasi tindakan Pilah Sampah Bersama dari Rumah di Bandung, Jumat (24/7).
Ia berharap, sayembara bisa menekan sikap penduduk saat ini nan sering mendahulukan gawai untuk merekam alias memviralkan suatu kejadian darurat dibanding memberi pertolongan nyata. Menurutnya, sayembara tersebut merupakan bentuk pemberian semangat agar masyarakat lebih peduli dan proaktif di lingkungannya masing-masing.
Namun, Pipit menegaskan bahwa penegakan norma terhadap kejahatan seperti pemalak tetap menjadi tanggungjawab dan tanggungjawab kepolisian.
"Tadi Bapak Gubernur menyampaikan berfaedah semua nan sedang tidak bekerja, langsung siskamling. Siapa tahu ketemu begal, ditangkap, diserahkan pihak kepolisian, kelak pihak kepolisian melaporkan Pak Gubernur atas support warga, sehingga kelak bakal dapat bingkisan dari Bapak Gubernur," katanya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai info penanganan kejahatan jalanan, Polda Jabar mencatat pengungkapan kasus pemalak sepanjang tahun lampau mencapai rata-rata 65%.
"Kami optimistis nomor tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun ini," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bingkisan kepada penduduk nan sukses menangkap pemalak alias pelaku pidana lainnya. Bagi nan menangkap dan menyerahkan ke kepolisian, Dedi memberikan hadiah antara Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Menanggapi adanya kekhawatiran sejumlah pihak mengenai kemungkinan penduduk nan beramai-ramai keluar malam untuk memburu pelaku kejahatan, Dedi pun menjamin sayembaranya ini tidak bakal memicu bentrok mendatar di tengah-tengah masyarakat.
Ia menegaskan, pemberian bingkisan duit tunai itu terdapat sistem dan persyaratannya sehingga tidak bakal disalahgunakan oleh warga.
"Ya, kelak nan diberi bingkisan itu nan sudah memenuhi kualifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres," katanya.
Menurutnya, hadiah duit baru bakal diberikan jika pelaku telah melalui proses norma nan sah di kepolisian.
Bahkan, Dedi secara tegas melarang adanya tindakan main pengadil sendiri dalam penangkapan tersebut.
Sehingga, tambahnya, pelaku nan diserahkan kepada pihak berkuasa kudu dalam kondisi wajar dan tidak mengalami luka berat akibat kekerasan fisik.
"Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi jika babak belur, kita tidak kasih hadiah," katanya. (BY/E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·