Hotman Paris Hutapea (tengah)(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
PENGACARA kondang Hotman Paris Hutapea mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa norma mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya dijadwalkan terbang ke Singapura untuk menjalani tindakan operasi medis syaraf kejepit. Tim master di Singapura apalagi telah memperingatkannya agar menghentikan sementara aktivitas pekerjaan nan menumpuk demi memulihkan kesehatan.
"Saya sudah dari dua hari lampau kasih tahu ke pengguna saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri. Kalau otak saya terus mikir dan badan begini, saya takut makin parah," ujar Hotman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman menegaskan bahwa pengunduran dirinya tersebut murni disebabkan oleh aspek kesehatan dan bukan lantaran tekanan alias dinamika perkara norma nan sedang dihadapi. Ia mengaku saat ini menyadari pentingnya menjaga kondisi tubuh.
"Iyalah, murni kondisi kesehatan. Aku baru sadar duit itu enggak ada artinya jika memang kita enggak bisa menikmati," ungkapnya.
Hotman menyampaikan bahwa Febrie Adriansyah dapat menerima dan memaklumi keputusan tersebut. Terkait kelanjutan pendampingan hukum, Hotman memastikan tim kuasa norma Febrie lainnya tetap melakukan pendampingan hukum, termasuk di antaranya pengacara Massagus Farizi.
"Beliau bisa memaklumi, enggak apa-apa, dia sahabat saya. Kan ada pengacaranya Pak Farisi, pensiunan jaksa senior, dan ada tim lain. Kalau puluhan pengacara kan pasti enggak dipersoalkan," kata Hotman.
(P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·