Anggaran PU Terbatas, DPR Dorong Prioritas Proyek Air dan Infrastruktur

14 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadapi keterbatasan anggaran sehingga belum dapat memulai proyek prasarana baru pada 2027. Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp30,42 triliun, pemerintah hanya menetapkan pagu sugestif Rp11,07 triliun sehingga konsentrasi shopping diarahkan untuk menyelesaikan proyek nan sudah melangkah dan memenuhi program prioritas.

"Kebutuhan anggaran Ditjen Cipta Karya sebesar Rp30,42 triliun. Namun merujuk surat berbareng Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, pagu sugestif nan ditetapkan hanya sebesar Rp11,07 triliun," kata Pelaksana Tugas Dirjen Cipta Karya Chandra P. Situmorang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (6/7/2026).

Kondisi tersebut membikin ruang fiskal Ditjen Cipta Karya semakin terbatas. Anggaran nan tersedia diprioritaskan untuk perjanjian tahun jamak, program berbasis masyarakat, rehabilitasi pascabencana Sumatera, hingga kebutuhan operasional dan shopping pegawai. Sejumlah proyek nan diusulkan melalui Musrenbang maupun konsultasi regional belum memperoleh alokasi.

"Kami laporkan bahwa tahun 2027 merujuk pagu indikatif, Ditjen Cipta Karya belum bisa mengusulkan pendanaan untuk aktivitas baru lantaran keterbatasan pada pagu sugestif ini," ujar Chandra.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw meminta Ditjen Cipta Karya Kementerian PU memfokuskan anggaran 2027 untuk memperluas jasa dasar masyarakat. Prioritas diarahkan pada penyediaan air minum layak, pembangunan kawasan, hingga akomodasi pendidikan dan kesehatan.

"Komisi V DPR RI mendesak Ditjen Cipta Karya memperbanyak akses penyediaan air minum nan layak, memperluas pembangunan prasarana kawasan, serta memperkuat sinergi koordinasi dalam penyelenggaraan program prasarana berbasis masyarakat," ujar Roberth.

DPR juga mengingatkan seluruh unit eselon I Kementerian PU agar memperhatikan beragam masukan nan telah disampaikan Komisi V dalam pembahasan RAPBN 2027.

"Kami tegaskan kembali agar proses penyusunan pagu sugestif RAPBN 2027 betul-betul memperhatikan dan mengakomodasi saran dan masukan dari Komisi V DPR RI nan telah disampaikan dalam seluruh rangkaian rapat," kata Roberth.

(fys/wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya