Bayi 8 Bulan di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Diamankan lalu Hilang lagi

1 jam yang lalu 3
Bayi 8 Bulan di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Diamankan lampau Hilang lagi Pemi Sri Rohani, 27 tahun, memperlihatkan foto bayinya Gianara, 8 bulan nan dijual suaminya Tedi Hidayat seharga Rp20 Juta kepada seorang wanita nan terafiliasi dengan penduduk Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Batanghari.(MI/Solmi)

ISAK sedih dan linangan air mata mengalir tidak henti dari ibu muda Pemi Sri Rohani, 27 tahun. Ibu muda asal Kabupaten Batanghari, Jambi, tengah berduka hati. Gianara (8 bulan) bayi perempuan kesayangannya menghilang diduga dibawa suaminya Tedy Hidayat dari rumah kontrakannya di pasar Muara Tembesi.

Dan celakanya, dalam pencarian secara mandiri, Pemi mendapatkan info  dari kenalannya, Gianara buah hatinya dilego suaminya seharga Rp20 Juta kepada seorang wanita nan belum diketahui identitasnya dan diduga terafiliasi dengan personil family Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Batanghari.

Karena kehilangan kontak dengan sang suami, Pemi dan keluarga, ditemani penasehat hukumnya Prayogi Yulisti, melaporkan ulah suaminya tersebut ke Kantor Polres Batanghari dalam dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak. 

Berkat kerja keras personel Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Satreskrim Polres Batanghari, bayi Gianara sukses ditemukan. Termasuk ayah kandungnya Tedi Hidayat juga sukses diamankan.

Saat diboyong ke Polres Batanghari, Selasa (21/7), Gianara dikawal Temenggung Suryana Jelitai (salah satu ketua golongan SAD di Kabupaten Batanghari, Red) berbareng puluhan penduduk dari kelompoknya.

Ironinya, seperti disebutkan penasehat norma Prayogi, walaupun sudah ketemu dan diserahkan ke polisi, Gianara tidak serta-merta bisa kembali ke pangkuan ibu kandungnya Pemi Sri Rohani. Pasalnya, pihak family keluarga SAD nan menjadi “ibu asuh baru” Gianara menolak.

Untuk menghindari konflik, Temenggung Jelitai, Pemi Sri Rohani dan suaminya Tedi Hidayat, dengan persetujuan Kepala UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Batanghari Neneng Eva Angraini selama pengusutan norma oleh Polres Batanghari bayi Gianara diamankan ke Rumah Aman UPTD PPA untuk observasi kesehatan jasmani dan rohani.

Dengan kesepakatan pengasuhan terhadap Gianara dilakukan bergantian oleh ibu kandung dan ibu asuhnya  yang terafiliasi dengan family SAD.

Diculik dari Rumah Aman

Namun kesepakatan berhujung kacau-balau. Memanfaatkan suasana sunyi dan kelengahan petugas, sekitar pukul 18.00 WIB Jumat sore kemarin, puluhan penduduk SAD menumpangi tiga kendaraan roda empat, datang menggeruduk dan menculik Gianara dari Rumah Aman UPDT PPA Batanghari nan berlokasi di area Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.

“Kami tahunya Jumat malam, dari seseorang. Sampai detik ini, tidak ada laporan alias info penculikan Gianara itu dari pihak UPT PPA kepada kami. Ini kejahatan luar biasa, kami berambisi kawan dari kepolisian mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Termasuk secepatnya menemukan kembali sang bayi dalam keadaan sehat-walafiat,” ujar Pemi melalui penasehat norma Prayogi, Sabtu siang.

Pemi mengisahkan, dalam satu tahun berasosiasi keluarga, dia dan suaminya sering cekcok. Dan suaminya dikatakan sering melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap dirinya.

Dan setiap cekcok, suaminya kerap meminta bayi ditangannya untuk dibawa Tedi Hidayat ke rumah orangtuanya. Namun, dengan alasa sama, saat diambil pergi terakhir kali, anak bayinya tidak pernah kembali lagi.

Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa Brahmana membenarkan kejadian tersebut. Melalui Kasat Reskrim AKP M Fachri Rizky, Sabtu sore (25/7), bersinergi dengan sejumlah pihak, termasuk pemuka SAD terkait, untuk mencari dan menemukan Gianara. (SL)

Selengkapnya