loading...
Kepala BGN Sudaryono melakukan bersih-bersih terhadap pegawai nan diduga melakukan pelanggaran. Sebanyak 261 pegawai non-ASN dan 37 tenaga mahir diberhentikan. Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan bersih-bersih terhadap pegawai nan diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Dia menyebut sebanyak 261 pegawai non-ASN dan 37 tenaga mahir tidak lagi dipekerjakan.
"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian nan melanggar kami berikan sanksi, dan hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN ya, nan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," kata Sudaryono dalam konvensi pers di kantornya, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan nan Jadi Kepala BGN Baru
Tak hanya itu, BGN juga tengah memproses norma disiplin terhadap 48 pegawai ASN. Rinciannya, 38 orang masuk kategori disiplin ringan dan 9 ASN disiplin berat.
"Ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat alias disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan nan berkepentingan bakal kami proses pemecatan dan ditemukan 39 disiplin ringan nan kemudian bakal kami mutasi, kami demosi, dan bakal kami berikan hukuman manajemen maupun hukuman peringatan," tuturnya.
Ia mengungkap pelanggaran nan dilakukan ASN cukup beragam, contohnya terindikasi gambling online (Judol) hingga dugaan penyeleweng dana.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·