Buntut Polisi Terlibat Narkoba, Kompolnas Ingatkan Pentingnya Pengawasan Berjenjang

1 jam yang lalu 2
Buntut Polisi Terlibat Narkoba, Kompolnas Ingatkan Pentingnya Pengawasan Berjenjang Polisi Terlibat Narkoba.(Dok. Antara)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh pemimpin menyusul penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris (AKP) Pardiman. Oknum perwira tersebut diringkus Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyatakan bahwa pengawasan langsung dalam struktur kewenangan sangat krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, peran Kapolres maupun pemimpin langsung lainnya menjadi kunci agar personel tidak terjerumus dalam tindak pidana.

“Memang perlu tetap pengawasan melekat oleh Pak Kapolres, oleh siapa pun pemimpin langsung dalam struktur kewenangan. Pengawasan melekat ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” ujar Anam dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7).

Anam juga mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa pemimpin AKP Pardiman. Langkah ini diperlukan guna memvalidasi apakah kegunaan pengawasan di internal Polres Tangsel telah melangkah sesuai prosedur alias terdapat kelalaian.

Lebih lanjut, mantan personil Komnas HAM tersebut mengapresiasi langkah tegas Bareskrim Polri. Penangkapan ini dinilai sebagai bukti komitmen lembaga Polri dalam melakukan pembersihan internal tanpa pandang bulu, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kepolisian.

“Langkah Bareskrim untuk melakukan pengusutan, pengungkapan, penangkapan, dan lain sebagainya terhadap internal personil kepolisian, ini langkah nan positif,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tidak hanya menangkap AKP Pardiman, tetapi juga mengamankan enam personil Polres Tangsel lainnya serta seorang personil Polda Aceh. Para oknum tersebut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan norma kasus narkotika. (Ant/Z-10)

Selengkapnya