loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Jumat (24/7/2026). Kuntadi berjanji tetap menangani kasus besar di Korps Adhyaksa. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Jumat (24/7/2026). Kuntadi berjanji tetap menangani kasus besar di Korps Adhyaksa.
Pernyataan itu disampaikan Kuntadi usai dilantik Jaksa Agung sebagai Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). “Sesuai pengarahan Bapak Jaksa Agung, ada dua perihal nan menjadi perhatian, ialah melakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar serta melakukan evaluasi,” ujar Kuntadi usai pelantikan nan digelar secara tertutup di Gedung Utama Kejagung.
Baca juga: Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Menurut dia, pertimbangan bakal mencakup seluruh perkara nan sedang ditangani, terutama kasus-kasus nan menjadi sorotan masyarakat maupun perkara dengan nilai kerugian besar.
“Seluruh penanganan perkara bakal kami evaluasi, termasuk perkara nan menarik perhatian masyarakat dan perkara nan nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya,” ungkapnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·