Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan

6 jam yang lalu 4

loading...

Febrie Adriansyah dikawal masuk menuju tahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. Foto : Arif Julianto

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan eks Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sejak Jumat (24/7/2026). Penahanan Febrie kemudian dititipkan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penitipan penahanan ini disebut langkah nan patut diapresiasi. Sebab, menjadi bukti kesungguhan Kejagung dalam mengusut secara maksimal dan independen.

"Hal tersebut membuktikan bahwa Kejaksaan Agung sedang menunjukan kesungguhan kepada publik bahwa kasus ini ditangani secara serius dan semaksimal mungkin melangkah secara independen," kata Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya

"Ini langkah awal nan tepat lantaran Febri pernah mempunyai posisi strategis sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, sehingga tanpa adanya penahanan, kepastian norma bakal terabaikan serta berpotensi memberikan celah bagi upaya-upaya di ruang gelap dapat terlaksana untuk menghalang penyidikan," sambungnya.

Febrie ditahan di rutan bagian Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Kejagung. Praswad menilai, rutan KPK merupakan simbol independensi.

Selengkapnya