Gaji Dosen Diusulkan Rp20 Juta-Rp 50 Juta, Mendikti Buka Suara

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya bakal melakukan pertimbangan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen. Pernyataan ini sekaligus merespons usulan penghasilan pengajar mencapai Rp 20 juta - Rp 50 juta per bulan.

Seperti diketahui, Asosiasi Dosen Akademisi dan Keahlian Seluruh Indonesia (Adaksi) mengusulkan nominal penghasilan pengajar sebesar Rp 20 juta - Rp 50 juta per bulan.

"Kita mencari pendekatan pola-pola untuk mendekati kesejahteraan termasuk kan tahun lampau kita juga memberikan tukin, itu kan semuanya dalam rangka peningkatan kesejahteraan dosen," kata Brian usai memberi sambutan di Orientasi Program SMA Unggul Garuda Transformasi dan Pembekalan Batch 1 Awardee Beasiswa Garuda Tahun 2026 di Grha Diktisaintek, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut kajian Adaksi, dikutip dari Detikedu, penghasilan pengajar kudu berbasis living wage nan memungkinkan pengajar hidup layak, menjaga konsentrasi akademik, dan menjaga independensi akademik. Oleh lantaran itu, Adaksi menegaskan pengajar adalah pekerjaan ahli, bukan pekerja bayaran minimum, sehingga standar penghasilan pengajar tidak boleh hanya sedikit di atas UMR.

Adaksi menyoroti, penghasilan nan terlalu rendah mendorong akibat pengajar mencari pekerjaan sampingan berlebihan. Akibatnya, konsentrasi mengajar, riset, dan mutu lulusan bisa terganggu.

Selain mengajar, pengajar juga mempunyai tanggung jawab meneliti, mengabdi, membimbing mahasiswa, menulis publikasi, serta menjalankan tugas akademik dan administratif. Tugas tridharma ini juga diiikuti dengan tugas strategis pengajar untuk membentuk kualitas SDM, inovasi, dan daya saing bangsa.

Untuk itu, Adaksi menegaskan, standar penghasilan pengajar kudu mencerminkan keahlian, tanggung jawab publik, dan martabat profesi. Berikut ini usulan standar penghasilan pengajar nan terhormat menurut Adaksi:

Dosen Asisten Ahli (Rp 20 juta per bulan)

  • Living wage keluarga: Rp 14 juta per bulan
  • Biaya kerja akademik: Rp 3 juta per bulan
  • Premium profesi/jabatan: Rp 3 juta per bulan

Dosen Lektor (Rp 30 juta per bulan)

  • Living wage keluarga: Rp 14 juta per bulan
  • Biaya kerja akademik: Rp 5 juta per bulan
  • Premium profesi/jabatan: Rp 11 juta per bulan

Dosen Lektor Kepala (Rp 40 juta per bulan)

  • Living wage keluarga: Rp 14 juta per bulan
  • Biaya kerja akademik: Rp 8 juta per bulan
  • Premium profesi/jabatan: Rp 18 juta per bulan

Profesor alias Guru Besar (Rp 50 juta per bulan)

  • Living wage keluarga: Rp 14 juta per bulan
  • Biaya kerja akademik: Rp 10 juta per bulan
  • Premium profesi/jabatan: Rp 26 juta per bulan

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya