ARTICLE AD BOX
loading...
Franka Franklin istri Nadiem Makarim turut datang dalam pelaporan empat pengadil kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM ke KY.
JAKARTA - Franka Franklin istri Nadiem Makarim turut datang dalam pelaporan empat pengadil kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (6/7/2026).
Ditemui seusai pelaporan, Franka menyatakan perihal ini sebagai upaya pihaknya menghadirkan keadilan untuk semua, bukan semata-mata untuk suaminya nan merupakan mantan Mendikbudristek.
"Kami sudah menjalani ini satu tahun ya, suami saya sudah ditahan sejak 4 September 2025 dan kami telah mengikuti dan menjalani proses norma sebagaimana mestinya. Kami menghargai setiap perjalanan tersebut dan tentunya di bagian akhir kami mengharapkan keadilan untuk dapat ditegakkan," katanya.
Baca juga: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Franka berharap, KY segera menindaklanjuti laporan nan diajukan kuasa norma suaminya itu. "Hari ini kami juga mempercayakan kembali bahwa keadilan tersebut dapat kami dapatkan dalam institusi-institusi nan memang sudah di peradilan ini kudu ada, sehingga lantaran itulah, lantaran amanah itulah nan diberikan kepada mereka-mereka nan ada di dalam lembaga ini, kami datang di sini untuk terus mencari keadilan tersebut," ujarnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·