JIEP Gandeng Kejari Jaktim Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

1 jam yang lalu 3
JIEP Gandeng Kejari Jaktim Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung alias PT JIEP menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.(Dok.Istimewa)

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) alias PT JIEP menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) melalui penanganan dan penyelesaian persoalan norma di bagian perdata dan tata upaya negara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi langkah strategis PT JIEP dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan mitigasi akibat hukum, serta mendukung operasional perusahaan agar melangkah profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi mengatakan, kerja sama dengan Kejari Jakarta Timur merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat penerapan prinsip GCG secara menyeluruh.

"Melalui pendampingan norma nan lebih terstruktur, kami berambisi setiap kebijakan dan tindakan korporasi mempunyai landasan norma nan kuat sehingga dapat meminimalkan akibat norma serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap tata kelola perusahaan," kata Dharma dalam keterangannya.

Menurut Dharma, kerjasama tersebut juga diharapkan tidak hanya membantu penyelesaian persoalan hukum, tetapi bisa meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia dan pengelolaan aset perusahaan.

"Kami berambisi kerjasama ini memperkuat kapabilitas sumber daya manusia dan pengelolaan aset perusahaan sehingga penerapan prinsip Good Corporate Governance di PT JIEP dapat melangkah semakin optimal," ujarnya.

PT JIEP merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta sekaligus personil Holding BUMN Danareksa nan mengelola Kawasan Industri Pulogadung seluas 433 hektare di Jakarta Timur. Saat ini perusahaan terus beralih bentuk menjadi area industri modern nan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelaku usaha.

SIAPKAN PENDAMPINGAN HUKUM
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Topik Gunawan menegaskan pihaknya siap memberikan support dan pendampingan norma kepada PT JIEP melalui kegunaan Jaksa Pengacara Negara, baik secara litigasi maupun nonlitigasi.

"Kami berambisi kerja sama ini dapat mendukung PT JIEP menjalankan roda perusahaan secara lebih kondusif dari sisi hukum, sekaligus menjadi corak sinergi antara Kejaksaan dan Badan Usaha Milik Daerah dalam mewujudkan penegakan norma nan preventif dan solutif," kata Topik.

Melalui kerja sama tersebut, PT JIEP dan Kejari Jakarta Timur berkomitmen membangun sinergi berkepanjangan dalam penguatan aspek norma perusahaan. Sinergi itu diharapkan bisa meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan hukum, memperkuat perlindungan aset perusahaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendorong terwujudnya tata kelola perusahaan nan profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai pengelola dan developer Kawasan Industri Pulogadung, PT JIEP menyatakan bakal terus memperluas kerjasama dengan beragam pemangku kepentingan guna menghadirkan area industri nan modern, berkekuatan saing, serta memberikan kepastian norma bagi bumi upaya sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta dan nasional.(E-2)

Selengkapnya