Ilustrasi(Dok Istimewa)
Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bertindak tegas dan transparan dalam menangani perkara korupsi dan tindak pidana pencucian duit nan menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Karyono menilai, dugaan praktik pencucian duit oleh penyelenggara negara dengan temuan peralatan bukti nan dahsyat merupakan corak penyalahgunaan kewenangan luar biasa. Kasus ini dinilai telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
"Keterlibatan oknum penegak norma dalam pusaran kejahatan terorganisir berskala masif merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan mencederai rasa keadilan publik," ujar Karyono melalui keterangannya, Senin (20/7/2026).
Karyono menjelaskan bahwa akibat dari kejahatan kerah putih nan diduga dilakukan oleh Febrie Adriansyah mempunyai pengaruh domino. Selain menggerogoti finansial negara, tindakan tersebut juga merusak marwah lembaga penegak norma nan semestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Oleh lantaran itu, dia mengingatkan agar penanganan perkara ini melangkah lurus dan bebas dari intervensi ataupun kompromi politik.
"Oleh lantaran itu, norma tidak boleh tebang pilih dan proses pembuktiannya kudu dilakukan secara transparan," tegas pengamat politik tersebut.
Karyono mengharapkan Kejagung tidak separuh hati dalam melakukan pengembangan perkara. Penyidik dituntut untuk mengurai seluruh jaringan nan terlibat, termasuk membongkar tokoh intelektual nan berada di kembali pusaran kasus korupsi kakap tersebut menggunakan Undang-Undang TPPU nan berlaku.
Lebih lanjut, dia membujuk seluruh komponen masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi untuk terus memelototi jalannya persidangan dan penyidikan.
"Saya juga mengimbau seluruh komponen masyarakat dan lembaga antikorupsi untuk terus mengawal kasus ini agar penanganannya bebas dari bentrok kepentingan serta menjamin akuntabilitas dalam penegakan norma nan berkeadilan," pungkas Karyono. (H-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·