Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi

21 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Bupati Langkat Syah Afandin mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: SindoNews TV

JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji merespons kasus dugaan korupsi nan menyeret Bupati Langkat Syah Afandin. Dia menilai kasus tersebut membuktikan bahwa anggaran pendidikan tetap menjadi sasaran lembek korupsi bagi elite daerah.

Dia menambahkan, besarnya alokasi anggaran, banyaknya paket pengadaan, lemahnya pengawasan, serta kuatnya relasi kuasa kepala wilayah terhadap dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga penyedia peralatan dan jasa membikin sektor pendidikan rentan diselewengkan.

Dia mengatakan, biaya pendidikan merupakan kewenangan peserta didik sehingga kudu dipulihkan, bukan lenyap akibat praktik korupsi. Maka itu, dia menuntut agar anggaran pendidikan nan diduga dikorupsi dalam kasus nan menjerat Bupati Langkat Syah Afandin dikembalikan untuk kepentingan bumi pendidikan.

Baca juga: Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid

“Anggaran pendidikan tetap menjadi ladang lembek korupsi bagi elite daerah. Mengapa? Karena anggarannya besar, paket pengadaannya banyak, pengawasannya lemah, dan relasi kuasa kepala wilayah terhadap dinas, kepala sekolah, serta penyedia barang/jasa sangat dominan," ujarnya, Minggu (5/7/2026).

Dia melanjutkan, ketika pendidikan dikelola seperti proyek politik, maka sekolah berubah menjadi mesin rente. Dia pun menyoroti dugaan praktik jual beli kedudukan kepala sekolah dalam kasus Syah Afandin tersebut.

Dia berpendapat, jika kepala sekolah dipilih lantaran setoran dan bukan kompetensi, dampaknya tidak hanya merusak birokrasi pendidikan. Kualitas pembelajaran juga bakal turut terdampak.

“Yang paling rawan adalah dugaan jual beli kedudukan kepala sekolah. Kalau kepala sekolah dipilih lantaran setoran, bukan lantaran integritas dan kapasitas, maka nan rusak bukan hanya birokrasi, tetapi juga mutu pembelajaran, perlindungan anak, dan masa depan murid. Kepala sekolah nan lahir dari transaksi bakal condong mencari kembali modal, bukan memperbaiki sekolah," ujarnya.

Selengkapnya