Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah

1 jam yang lalu 3

loading...

Kejagung memastikan bakal memproses kasus dugaan pelanggaran etik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, jika sudah ada putusan inkrah terhadap perkara pidana. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memproses kasus dugaan pelanggaran etik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah , jika sudah ada putusan inkrah terhadap perkara pidana.

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono saat disinggung perihal kans memproses dugaan pelanggaran etik Febrie. "Iya, iya (proses etik setelah perkara pidana inkrah)," katanya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Baca juga: Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung

Kendati demikian, Rudi menyampaikan Febrie tetap bekerja di Kejagung. Dia juga membenarkan bahwa Febrie tetap menerima kewenangan sebagai aparatur sipil negara, termasuk penghasilan lantaran proses hukumnya tetap berjalan. "Iya (masih terima gaji), belum ada putusan inkrah kan?" ucapnya.

Sekadar informasi, Kejagung telah menerbitkan empat surat perintah investigasi (sprindik) baru. Tiga sprindik berangkaian dengan kasus dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU nan sempat menyebabkan pemadaman listrik alias blackout.

(jon)

Selengkapnya