KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli

3 jam yang lalu 4

loading...

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby saat mengunjungi Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan Jakarta, Selasa (11/3/2025) pagi. Foto: Dok Pemkab Kuansing

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA) dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (RJA) nan diduga membahas mengenai alih kegunaan hutan. Hal itu dilakukan saat memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kabupaten Kuansing pada Kamis (23/7/2026).

Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Penataan Agraria; Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Suprapto; dan Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, Donny August Satriayudha.

"Dimintai keterangannya mengenai dengan pertemuan nan dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para Pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya dengan kerabat RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kemenhut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Baca juga: Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih

Selengkapnya