loading...
KPK melakukan pengembangan investigasi kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam investigasi ini, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pengembangan investigasi kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong . Dalam investigasi ini, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan rangkaian penggeledahan dilakukan di instansi dan pihak swasta di bagian perangkat kesehatan dan pengelolaan limbah. Rumah lainnya nan turut menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu.
"Penyidik di antaranya melakukan serangkaian aktivitas penggeledahan di wilayah Bengkulu, ialah di instansi dan rumah pihak swasta nan bergerak di bagian perangkat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu," kata Budi, Minggu (26/7/2026).
Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Suap
Budi menjelaskan, KPK menyita peralatan bukti duit tunai senilai Rp4 miliar. Barang bukti elektronik juga turut diamankan. "Penyidik mengamankan peralatan bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan duit tunai dalam corak rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar," ungkap Budi.
Dalam kesempatan nan sama, Budi menegaskan bahwa pengembangan perkara suap Rejang Lebong berangkaian dengan dugaan penerimaan bingkisan alias janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. KPK baru menerbitkan Sprindik umum pada pengembangan investigasi ini. "Adapun dalam pengembangan investigasi ini belum ada penetapan tersangka," tandas dia.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Thobari diduga meminta fee ke kontraktor dalam sejumlah proyek bentuk di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).








English (US) ·
Indonesian (ID) ·