Jaksa Agung ST Burhanuddin.(Dok. Antara)
JAKSA Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7). Mantan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) tersebut sekarang mengemban mandat untuk mempercepat penuntasan perkara korupsi besar.
Usai pelantikan, Kuntadi mengungkapkan ada dua poin utama nan ditekankan oleh Jaksa Agung dalam arahannya. "Sesuai dengan pengarahan Bapak Jaksa Agung tadi dalam aktivitas pelantikan, ada dua perihal nan saya garis bawahi adalah lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi," ujar Kuntadi.
Terkait aspek evaluasi, Kuntadi menjelaskan bahwa dirinya diinstruksikan untuk meninjau kembali seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus. Fokus utama bakal diberikan pada kasus-kasus nan menarik perhatian publik dan mempunyai nilai kerugian negara nan signifikan.
"Itu bakal menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan," tegasnya. Selain itu, dia juga diminta untuk senantiasa menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi dalam menjalankan tugas barunya.
Kuntadi mengisi posisi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah nan telah mengundurkan diri. Saat ini, Febrie diketahui tengah menjalani proses norma mengenai dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan penanganannya telah dialihkan dari Polri ke Kejaksaan Agung. Sebelum pelantikan ini, posisi Jampidsus sempat diisi oleh Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt).
Rekam jejak Kuntadi di korps adhyaksa tergolong mumpuni dengan beragam posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Salah satu prestasi menonjol Kuntadi saat menjabat Dirdik Jampidsus adalah membongkar kasus megakorupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kasus tersebut menjadi sorotan luas lantaran menjerat sejumlah pihak, termasuk Harvey Moeis. (Ant/Z-10)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·