Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus

1 jam yang lalu 3

loading...

Febrie Adriansyah (tengah) saat konvensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Mantan Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (KORPUS BEM SI) Kaharuddin HSN DM mendukung proses norma terhadap kasus nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dituntaskan. Menurut dia, perkara tersebut menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi norma dan memberantas korupsi.

Dia berpendapat, penanganan perkara nan berangkaian dengan pejabat alias mantan pejabat tinggi penegak norma kudu dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa tebang pilih. Dia menambahkan, proses norma tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan, kekuasaan, kedekatan politik, maupun hubungan kelembagaan.

“Sebagai mantan Koordinator Pusat BEM SI, saya mendukung Presiden untuk memastikan kasus nan berangkaian dengan mantan Jampidsus ini dituntaskan secara terang, profesional, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai kedudukan alias kekuasaan menjadi penghalang dalam penegakan hukum,” ujar Kaharuddin, Jumat (24/7/2026).

Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus

Kaharuddin HSN DM

Baca juga: Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara

Selengkapnya