Menteri PANRB Soal PNS Kerja Dekat Rumah: Boleh Asal...

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini angkat bicara soal uji coba program Badan Kepegawaian Negara (BKN) nan memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan lebih dekat dengan domisilinya.

Rini menegaskan, kebijakan tersebut boleh saja diterapkan asal tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pada prinsipnya ASN kudu siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan lembaga masing-masing.

"Pada hakikatnya kan ASN itu kan kudu ditempatkan di mana pun dia berada begitu ya. Nah tentunya ini bakal kita sesuaikan dengan pejabat pembina kepegawaian masing-masing. Tentunya saya senang jika misalnya pegawai juga didekatkan dengan tempat domisilinya," kata Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, dikutip dari Detikcom, Jumat (24/7/2026).

Menurut Rini, kewenangan mengatur penempatan pegawai tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Meski begitu, dia mengaku menyambut positif jika kebijakan tersebut bisa membikin ASN bekerja lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Namun Rini menggarisbawahi, kedekatan domisili tidak boleh menjadi argumen bagi ASN untuk mengendurkan tanggungjawab pelayanan publik. Ia meminta agar rumor status dan domisili pegawai dipisahkan secara tegas dari tanggung jawab utama ASN melayani masyarakat.

"Tetapi tentunya sebagai ASN kita punya tanggungjawab untuk memberikan jasa kepada masyarakat. Jadi ini kudu sesuatu nan dipisahkan antara nan memang kita tanggungjawab untuk memberikan jasa kepada masyarakat dengan status dan domisili," ujarnya.

Ke depan, Rini memastikan pemerintah bakal terus memperhatikan aspek kesejahteraan ASN, termasuk kemudahan dalam menjalankan tugas pelayanan.

"Tentunya kami juga ke depan bakal terus memperhatikan gimana kesejahteraan dan kemudahan para ASN dalam memberikan jasa termasuk juga gimana keseimbangan ASN," tambahnya.

Program BKN Masih Tahap Uji Coba

Sebagai informasi, program berjudul "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" ini baru diujicobakan secara internal oleh BKN. Sejumlah pegawai di lingkup Kantor Pusat, Kantor Daerah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN telah ditempatkan lebih dekat dengan domisili dan keluarganya.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya menjelaskan, kebijakan ini berangkat dari kepercayaan bahwa keseimbangan antara kehidupan family dan pekerjaan (work-life balance) dapat mendorong keahlian pegawai nan lebih optimal.

Selain aspek motivasi kerja, Zudan menyebut program ini juga berakibat pada efisiensi ekonomi rumah tangga ASN lantaran pegawai tidak lagi menanggung beban dobel biaya transportasi dan penginapan akibat tinggal berjauhan dari keluarga.

"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi lantaran merasa lebih senang setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik lantaran tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal jauhan dengan keluarga," ujar Zudan, Kamis (23/7/2026).

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya