Pengacara Ungkap Banyak Kejanggalan Kasus Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi

2 jam yang lalu 4

loading...

Pengacara Tifauzia Tyassuma/dokter Tifa, Abdullah Al Katiri menyebut sejatinya kasus piagam mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi nan telah menjerat kliennya mempunyai banyak kejanggalan. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Pengacara Tifauzia Tyassuma/dokter Tifa, Abdullah Al Katiri menyebut sejatinya kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi nan telah menjerat kliennya mempunyai banyak kejanggalan. Terlebih, semestinya Tifa tidak boleh dijerat ke ranah norma kaitannya kasus piagam Jokowi.

"Ini sudah banyak kejanggalan-kejanggalan dan fotokopinya berlipat serta diakui memang tidak disita waktu itu. Padahal, menurut KUHAP lama, Pasal 1 poin 16, nan namanya penyitaan itu dalam posisi penyidikan, penuntutan, satu lagi persidangan," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara iNews, Rabu (29/7/2026).

Baca juga: Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?

Al Katiri mengatakan saat sebelum Tifa dilaporkan dalam kasus piagam Jokowi, Tifa dan Roy Suryo Cs ke Universitas Gadjah Mada (UGM) awalnya bukan untuk penelitian, tapi menghadiri aktivitas nan dilakukan TPUA. Saat itu, TPUA tengah mendampingi Bambang Tri dan Gus Nur nan tengah bersidang mengingat dalam sidang keduanya piagam original Jokowi tidak muncul di persidangan.

"Waktu mereka ke Yogyakarta itu bukan penelitian, memang acaranya TPUA. Jadi belum meneliti, mereka waktu ke sana apalagi sebagai saksi. Mereka datang, dapat informasi, ditemui pembantu rektor, dekan, sebagai saksi beliau-beliau ini (Tifa dan Roy Suryo Cs). Acara kemarin itu hanya memandang ijazahnya Jokowi di UGM dan apalagi ke rumah Jokowi dan itu bersurat," ungkapnya.

Selengkapnya